Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh suka cita yang selalu dinanti-nantikan oleh seluruh umat Islam, karena bagi yang ikhlas dan bersungguh-sungguh menjalankannya akan mendapat pahala yang berlipat ganda. Namun puasa sering menjadi penghalang bagi kepatuhan minum obat bagi pasien-pasien penderita penyakit kronis atau pasien bukan penyakit kronis yang kebetulan membutuhkan obat untuk meredakan gejala suatu penyakit /penyakit simptomatis
Bagi penderita penyakit degeneratif dan penyakit kronis dibutuhkan tingkat kepatuhan yang tinggi dalam meminum, obat hal ini dimaksudkan agar penderita dapat mengontrol penyakitnya. Meskipun pada beberapa pasien tidak disarankan oleh dokter untuk berpuasa karena dikhawatirkan puasa akan memperparah penyakitnya, tapi pada banyak kasus lain dokter masih memperbolehkan pasien penyakit kronis dan degeneratif untuk berpuasa. Namun tentu saja dibutuhkan kepatuhan pasien dalam meminum obat meskipun sedang dalam keadaan berpuasa. Perubahan pola makan saat berpuasa tentu membuat pasien kebingungan dalam menentukan waktu minum obatnya. Pada saat kondisi berpuasa dapat diatasi dengan beberapa strategi dalam kaitannya meningkatkan kepatuhan pasien dalam mengonsumsi obat, antara lain :
1. Bagaimana penggunaan obat minum saat puasa?
Jadwal waktu minum obat tentu saja akan berubah ketika kita melaksanakan puasa Ramadhan, untuk pasien yang ingin tetap berpuasa, jadwal minum obat hanya bisa diminum selepas buka puasa sampai sebelum subuh saat sahur. Perubahan jadwal waktu minum obat mungkin dapat mempengaruhi farmakokinetika obat dalam tubuh pasien, yang bisa mempengaruhi efek terapi suatu obat. Untuk itu diperlukan kehati-hatian dalam merubah jadwal minum obat sebaiknya konsultasikan dengan dokter atau apoteker. Namun untuk obat-obat yang diminum sekali sehari dan kebetulan diminum pada malam hari tidak akan menimbulkan perbedaan yang berarti ketika digunakan saat bulan Ramadhan, juga untuk obat yang diminum sekali sehari pada pagi hari, dapat diminum saat sahur tanpa perubahan efek yang berarti. Sedangkan untuk obat yang digunakan dua kali sehari, disarankan untuk diminum pada saat sahur dan pada saat berbuka.
2. Bagaimana dengan obat yang harus diminum 3-4 kali sehari?
Pada pasien yang harus meminum obatnya 3-4 kali sehari disarankan untuk berkonsultasi kepada dokter, sebagai pertimbangan, dokter dapat meresepkan obat dalam bentuk sediaan lepas lambat (sustained release) sehingga frekuensi pemakaian bisa dikurangi menjadi sekali atau 2 kali sehari. Atau bisa meminta pergantian obat dengan obat lain yang memiliki efek dan mekanisme yang sama, tetapi memiliki durasi aksi obat yang lebih panjang. Namun perlu diperhatikan bahwa pasien tidak diperkenankan mengganti sendiri obatnya tanpa berkonsultasi pada dokter/ apoteker.
Namun apabila obat tidak bisa diganti, penggunaan dapat diatasi dengan mengatur interval waktu yang sama. Misalnya untuk obat dengan aturan pakai 3 kali sehari, maka dapat diberikan dengan interval waktu 5 jam, yaitu pada saat berbuka (sekitar pukul 18.00), pada saat menjelang tidur/ tengah malam (pukul 23.00), dan pada saat makan sahur (pukul 04.00). Sedangkan obat yang harus diminum 4 kali sehari dapat diberikan dalam interval 3-4 jam, yaitu pada pukul 18.00 (saat berbuka puasa), pukul 22.00 (sebelum tidur), pukul 01.00 dan pukul 04.00 (saat sahur). Tentu waktunya harus disesuaikan dengan jadwal waktu dan imsakiah setempat. Beberapa waktu yang disarankan membutuhkan kesadaran dan kepatuhan bagi pasien dalam meminum obat. Dikarenakan dibutuhkan peran keluarga untuk ikut membantu mengingatkan.
3. Bagaimana dengan penggunaan obat sebelum dan sesudah makan?
Setiap pasien yang mendapatkan obat akan mendapatkan aturan minum obat, seperti obat diminum sebelum makan, saat makan atau sesudah makan. Diketahui, beberapa obat dapat berinteraksi dengan makanan, yang artinya dengan adanya makanan dapat mempengaruhi efek suatu obat. Pada beberapa obat disarankan diminum sebelum makan karena absorpsinya akan lebih baik pada saat lambung kosong, sebaliknya adapula obat yang diminum setelah makan karena dapat menyebabkan iritasi pada lambung atau akan meningkatkan penyerapannya jika ada makanan.
Apabila dalam aturan minumnya sebelum makan, obat dapat diminum pada saat sahur (setengah jam sebelum makan) atau pada saat berbuka (setengah jam sebelum makan). Gunakan sesuai anjuran dan lakukan dengan konsisten, apakah biasanya pagi atau malam. Misalkan pada obat hipertensi, sebaiknya diminum pagi hari (pada saat sahur) karena tekanan darah paling tinggi terjadi pada pagi hari. Sebaliknya, pada obat penurun kolesterol diminum pada malam hari.
Apabila dalam aturan minumnya setelah makan, maka obat bisa diminum pada waktu seperti di atas (saat sahur/ berbuka), dengan aturan minumnya kira-kira 5-10 menit setelah makan besar. Setelah makan artinya kondisi lambung berisi makanan.
Diharapkan dengan kepatuhan pasien dalam meminum obat maka meskipun dalam kondisi berpuasa kesehatan akan terjaga dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa hingga satu bulan penuh. Dijelaskan bahwa dengan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan Islam membolehkan orang yang sakit untuk tidak berpuasa. Selamat berpuasa, semoga amal ibadah Ramadhan kita diterima oleh Allah SWT. Aamiin